Sindir SBY, Anas di Cap Manusia Tak Bersyukur

Bookmark and Share
BERITA TERKINI, Juru Bicara DPP Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, menilai sindiran yang keluar dari tersangka kasus Hambalang, Anas Urbaningrum, sengaja dilontarkan untuk mencuri perhatian dan menyejajarkan posisinya dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Bagi Ruhut, sindiran itu mencerminkan rasa terima kasih karena pernah ditolong dan dibesarkan melalui Demokrat.

"Anas itu manusia enggak bersyukur, sudah tersangka harusnya menundukkan kepala, tapi ini malah merembet ke mana-mana, kena korupsi Hambalang terus ngajak-ngajak yang lain," kata Ruhut saat dihubungi, Jumat (10/1/2014).

Anggota Komisi III DPR itu melanjutkan, KPK menetapkannya sebagai tersangka dan menahannya berdasarkan prosedur hukum yang sah. Ia meminta Anas tak perlu mencari-cari alasan atau menciptakan riak di tempat lain.

"Dia nyindir supaya selevel dengan SBY. Dia enggak ngaca dulu di KPU (Komisi Pemilihan Umum) bermasalah, harusnya bersyukur masuk Demokrat," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, seusai menjadi tahanan KPK, Anas mengucapkan terima kasih kepada Presiden SBY yang juga Ketua Umum DPP Partai Demokrat. "Terima kasih kepada Pak SBY. Mudah-mudahan peristiwa ini mempunyai arti dan makna, dan menjadi hadiah tahun baru 2014," kata Anas di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/1/2014).

Anas, yang juga mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, mengucapkan terima kasih kepada Ketua KPK Abraham Samad yang menandatangani surat penahanannya serta penyidik KPK, Endang Tarsa dan Bambang Sukoco, yang memeriksanya. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada tim penyelidik yang dipimpin Heri Mulyanto.

Anas memenuhi panggilan pemeriksaan KPK sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi Hambalang sekitar pukul 13.30 WIB. Ia keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 18.40 dan langsung ditahan di Rumah Tahanan KPK.

Terkait proyek Hambalang, KPK tak hanya menetapkan Anas sebagai tersangka. KPK juga menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka, tetapi dengan sangkaan berbeda, yakni melakukan penyalahgunaan kewenangan terkait proyek Hambalang. Keempat orang itu adalah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar, Direktur PT Dutasari Citralaras Mahfud Suroso, dan mantan petinggi PT Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noor.(src:kompas.com)

{ 0 comments... Views All / Send Comment! }

Post a Comment