Dampak "UU Minerba", Tambang Freeport Ancam Tutup

Bookmark and Share
BERITA TERKINI, Pekerja Tambang PT Freeport Indonesia mengancam akan menutup areal tambang untuk menghilangkan pendapatan negara. Ancaman ini disampaikan jika pemerintah tetap menerapkan kebijakan larangan ekspor mineral mentah yang mulai berlaku 12 Januari 2014.

Ketua Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPKEP SPSI) Kabupaten Timika, Virgo mengatakan, Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 20 Tahun 2013 tentang peningkatan nilai tambah melalui kegiatan pemurnian mineral sampai 99% sangat mengancam keberlangsungan pekerja tambang.

"Kami menyampaikan pesan moral selaku anak bangsa, yang berkontribusi terbesar bagi bangsa," kata Virgo, dalam aksi demontrasi di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (9/1/2013).

Menurut Virgo, pelaksanaan aturan pelarangan ekspor mineral mentah akan berdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) para pekerja tambang. Alasannya, produksi bahan tambang otomatis akan berkurang menyesuaikan kapasitas pabrik pengelolahan pemurnian mineral (smelter) yang berdampak berkurangnya kebutuhan pekerja. 

"Kalau tetap melaksanakan Permen 20 akan menggangu hajat hidup kami, kalau bapak-bapak mau melakukan hal tersebut tidak merevisi tambang tersebut kami akan tutup tambang tersebut. Kami anak negeri yang ada di ujung timur, kami akan tutup tambang tersebut," ungkap Virgo.

Para pekerja perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS) ini berjanji bakal menggelar aksi penutupan kawasan tambang pada 13 Januari, atau sehari setalah pemerintah memberlakukan peraturan tersebut.

"Kami pekerja PT Freeport Indonesia akan menutup tambang. Dengan diberhentikannya ekspor, bapak akan mematikan kami semua, sebelum Bapak mematikan kami, kami mematikan operasional, kalau 12 Januari tetap dilakukan, tanggal 13 kami hentikan operasional," tuturnya.

Ancaman yang dilakukan para pekerja ini bukan main-main. SPKEP SPSI mencatat penutupan tambang pernah dilakukan pada 2010 lalu dan berdampak berkurangnya pendapatan daerah dan nasional.

"Apa yang ada di Papua tidak dimiliki di Sumatera, dan lainya, apabila bapak-bapak tidak membagi secara adil maka akan menimbulkan masalh. Kami serius kami sudah lakukan 2010," katanya.

Dikesempatan yang sama, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, R Suhkyar mengaku akan memikirkan nasib pekerja dengan mengeluarkan kebijakan pelonggaran.

"Pemerintah pasti mendengarkan aspirasi nggak mungkin menyengsarakan rakyat," pungkasnya. (src:liputan6.com)

{ 0 comments... Views All / Send Comment! }

Post a Comment