'Rahmad Darmawan' Ditangkap Polisi Karena Terlibat Kasus Penipuan

Bookmark and Share
BERITA TERKINI, Sindikat penipuan berskala nasional dan selalu menyebut dirinya sebagai Kepala Bea dan Cukai Tanjung Priok, Jakarta dibongkar anggota Satreskrim Polres Sidoarjo.

Rahmad Darmawan alias Faisal (37) ditangkap petugas saat masuk ke sebuah bank untuk mengambil uang. Tersangka Faisal yang tercatat sebagai warga Jalan Selamat Gang Sederhana, Kelurahan Binjai, Medan Denai, Medan atau Jalan M Yakub, Kelurahan Kera Hilir, Medan Perjuangan itu cukup membuat kesal petugas.

Pasalnya, tersangka cukup lihai dalam memerankan perannya.
Dari tangan tersangka, polisi menyita uang tunai Rp 10 juta, tiga lembar KK palsu, tiga lembar KTP palsu, 3 unit ponsel, serta 15 buku tabungan berbagai bank. �Saat kami tangkap, tersangka sempat berkilah jika dirinya bukan Rahmad Darmawan tapi Faisal. Tapi kami yakin kalau itu orang yang kami cari,� tutur Kasat Reskrim Polres Sidoarjo AKP Rony Setyadi didampingi Kaur Bin Ops, Iptu Nyamat, Rabu (25/12/2013).

Penangkapan tersangka sendiri karena ada salah satu warga Sidoarjo yang kena tipu tersangka. Korban yang tidak mau disebutkan namanya itu ditawari tersangka 6 November lalu berupa mobil Toyota Avanza senilai Rp 99 juta dengan pola lelang yang dilakukan Bea Cukai Tanjung Priok. �Tersangka mengaku sebagai pimpinan Bea Cukai,� kata Iptu Nyamat.

Setelah komunikasi berlangsung beberapa hari, korban disuruh transfer senilai Rp 20 juta ke rekening milik tersangka atas nama Rahmad Darmawan. Uang tersebut dimaksudkan untuk pendaftaran dan baiaya administrasi. Bahkan tersangka lewat ponsel meyakinkan jika mobil Avanza tahun 2012 yang dilelang itu pasti bisa didapatkan korban.

�Korban lantas mentransfer uang sesuai permintaan tersangka dan waktu proses transfer berlangsung, ponsel tersangka masih aktif. Begitu uang sudah masuk, ponsel tersangka sudah tidak bisa dihubungi lagi,� jelasnya.
Berbekal nomor rekening yang ada, polisi bekerja sama dengan bank yang dipakai tersangka. Ternyata alamatnya di Medan dan anggota langsung diberangkatkan ke Medan untuk menyelidiki tersangka.

Selama sepekan di Medan, sebanyak lima polisi yang diberangkatkan mengamati gerak-gerik tersangka. Sesuai hasil pemeriksaan tersangka, sindikat yang dilakukan kelompok Rahmad Darmawan ada lima orang.
Cara kerja kelompok ini sangat rapi karena ada yang mengaku sebagai staf dan pimpinan �Bea Cukai� Tanjung Priok. Sesuai pengakuan tersangka, sindikat ini tidak hanya memakan korban warga Sidoarjo saja. Tetapi juga dari provinsi lain

Sumber: tribunnews.com

{ 0 comments... Views All / Send Comment! }

Post a Comment